Selasa, 29 Januari 2013

KONSEP PROGRAM PEMBERDAYAAN UMAT PASCA BENCANA BERBASIS MASJID



1. Latar belakang
Bencana alam gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor yang menimpa beberapa daerah di Indonesia membawa dampak kerusakan dan kehancuran pada sarana dan prasarana infrastruktur yang membawa kerugian cukup besar bagi masyarakat  dari sisi sosial, ekonomi  maupun  lingkungan.  Masyarakat yang terkena bencana terutama komunitas  miskin  yang  sebagian besar adalah umat Islam mengalami berbagai kesulitan dan ketidakberdayaan karena keterbatasan akses untuk memperoleh  sarana air bersih, sarana kesehatan, kekurangan pangan dan kehilangan tempat tinggal bahkan sumber mata pencahariannya. 
Mereka membutuhkan bantuan sosial dan ekonomi agar kembali pulih menata kehidupannya kembali sehingga sistem mata penghidupannya (livelihood system) berlangsung seperti semula.  Namun masyarakat miskin dalam hal ini umat Islam yang menjadi korban bencana seringkali merupakan komunitas yang tidak berdaya karena hambatan internal dan eksternal. Mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi pasca bencana. Beberapa pendekatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan ibadah serta mengangkat harkat martabat mereka.  Salah satu pendekatannya melalui pemberdayaan komunitas (community development). 
2. Konsep Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas adalah proses membangun kembali struktur komunitas insani dimana cara-cara baru untuk berhubungan antar pribadi, mengorganisasikan kehidupan sosial, ekonomi dan memenuhi kebutuhan insani menjadi lebih dimungkinkan.
Konsep pemberdayaan ini menjadi penting karena dapat memberikan perspektif positif terhadap orang yang lemah dan miskin.  Komunitas miskin tidak dipandang sebagai komunitas yang serba rentan dan kekurangan (kurang pendapatan, kurang sehat, kurang pendidikan, kurang makan, kurang dinamis dan lain-lain) dan hanya menjadi obyek pasif penerima pelayanan, melainkan sebuah komunitas yang memiliki beragam potensi dan kemampuan  yang dapat diberdayakan untuk a) memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan untuk melanjutkan sistem mata penghidupannya, dan b) ikut berpatisipasi dalam proses pembangunan, kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
3. Pendampingan Berbasis Masjid
Kegiatan pemberdayaan komunitas dalam hal ini umat Islam (mustahik) dapat dilakukan melalui pendampingan dengan memberikan motivasi, meningkatkan kesadaran, membina aspek pengetahuan dan sikap meningkatkan kemampuan, memobilisasi sumber produktif dan mengembangkan jaringan.  Proses-proses pemberdayaan komunitas miskin pasca bencana melalui pendampingan tersebut secara langsung dapat dilakukan oleh pengelola masjid. Masjid dapat merupakan salah satu bagian dari pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan umat khususnya di daerah bancana
Rasulullah mengajarkan bahwa masjid tidak hanya memiliki fungsi sebatas sebagai pusat kegiatan ibadah namun juga berfungsi sebagai tempat pendidikan dan pengajaran, pusat informasi Islam, pusat kegiatan ekonomi serta pusat kegiatan sosial dan politik  serta pusat kegiatan dakwah bagi umat Islam. 
Masjid berperan besar bagi umat dalam melakukan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam pengamalan beragama dan pembinaan umat melalui program kesalehan sosial dan ekonomi yang meliputi semangat spiritual yang diwujudkan jamaah masjid mempunyai kepedulian sosial yang diwujudkan dalam pemberian zakat, infak dan sedekah, mempunyai sikap toleran dan kerelawanan  dan membantu saudara-saudaranya yang terkena musibah. Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.  Masjid tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial. 
Fenomena baru di perkotaan, yang menunjukkan sebagian masjid telah menunjukkan fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan, tempat pemberdayaan ekonomi umat, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Dengan demikian, keberadaan masjid memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat lingkungannya khususnya yang terkena musibah misalnya bencana alam.
Dalam upaya peningkat kesejahteraan masyarakat dan komunitas miskin pasca bencana, khususnya di wilayah pinggiran kota dan pedesaan dapat dilakukan dengan menggiatkan pengelola masjid-masjid untuk berperan  lebih aktif dalam kehidupan jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid menangani pemulihan kondisi masyarakat pasca bencana dengan manajemen kebencanaan (disaster management) melalui kegiatan pemberdayaan (empowerment) dan strategi pendampingan dengan menggunakan dakwah Islam kepada masyarakat setempat sebagai mekanisme perubahan social dan peningkatan motivasi komunitas miskin pasca bencana untuk kembali berdaya dalam berusaha sehingga dapat mempercepat perubahan sosio-ekonomi di wilayah-wilayah masjid tersebut berada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar